Kamis, 30 Oktober 2014

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kembali lagi dengan saya, kali ini saya akan membahas tentang Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalilasi?



Apa itu Globalisasi?
Globalisasi berasal dari kata globe yang berarti dunia. Secara sederhana, globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang mendunia. Pengertian globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain dan atau proses masuknya suatu negara dalam pergaulan dunia. Proses globalisasi mengandung implikasi bahwa suatu aktifitas yang sebelumnya terbatas jangkauannya secara nasional, secara bertahap berkembang menjadi tidak terbatas pada suatu negara. Globalisasi menunjukkan semakin meningkatnya ketergantungan antarindividu dan antarmasyarakat di seluruh dunia. Jadi, pengertian globalisasi adalah menyatunya negara-negara yang ada di dunia menjadi satu negara yang sangat besar tanpa mengenal batas.
sumber

Nah yang ditakutkan dengan masuknya koperasi ke dalam era globalisasi ini adalah kalah bersaingnya dengan usaha – usaha lain yang bertaraf internasional, sehingga dapat mendominasi semua kegiatan bisnis. Meskipun peran usaha – usaha bertaraf internasional tersebut penting tapi apabila peran koperasi serta usaha kecil menengah lainnya absen, maka upaya untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan di Negara Indonesia sendiri akan tetap mengalami kesulitan. 

Menurut saya kemampuan koperasi belum bisa memenuhi perannya tersebut, alasan saya kembali dengan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi  sebagai berikut : 
  • Koperasi masih mempunyai banyak masalah internal seperti kurangnya tenaga kerja ahli di dalamnya.
  • Koperasi masih dianggap kurang mampu dalam mengembangkan usahanya dan mensejahterakan anggota di dalamnya oleh masyarakat
  • Koperasi seringkali dalam memasarkan produknya tidak memperhatikan permintaan potensial di daerah koperasi itu berada
  • Koperasi masih kurang dalam memasarkan serta mempromosikan barangnya untuk meraih pangsa pasar yang cukup bahkan tinggi untuk tetap menjalankan usahanya
  • Kurangnya pelatihan tentang Kepengurusan Koperasi yang baik dan benar sehingga banyak koperasi yang gulung tikar
  • Kurang terkenalnya koperasi di kalangan masyarakat maupun investor, kalah bersaing dengan bank bank swasta/negri   
 Apabila memperhatikan masalah di atas, dapat dilihat bahwa peran pemerintah sangat penting dalam mengembangkan serta meningkatkan kinerja koperasi di era globalisasi ini. Dengan anggapan bahwa koperasi ini mempunyai peran yang sangat penting di era globalisasi tentu saja koperasi itu sendiri harus mempunyai kemampuan atau harus memenuhi anggapan tersebut. Peran pemerintah di dalam mengembangkan serta memajukan koperasi agar dapat bersaing dengan kompetitor lainnya di era globalisasi ini adalah sebagai berikut :
  1. Pemerintah sebaiknya melakukan penyuluhan serta pelatihan kepada Pengurus Koperasi 
  2. Pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap koperasi agar sesuai jalan serta melindungi produk – produk yang diproduksi koperasi  
  3. Pemerintah dapat memberikan suntikan modal serta memberian fasilitas dalam pengembangan jaringan usaha serta kerja sama

Yang terpenting berikan dulu bantuan pelatihan kepada koperasi koperasi yang ingin berkembang seperti yang saya paparkan pada tautan saya sebelumnya  andai saya mentri koperasi
Semoga Koperasi Indonesia akan terus berkembang seiring pergantian presiden dan para mentrinya.

Tata Cara Pembentukan Koperasi

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kembali lagi dengan saya, kali ini saya akan memberikan informasi tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi. Mari kita simak bersama sama

A) POKOK-POKOK PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI

1. Dasar Hukum antara lain : 
- Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
- Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.


2. Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.

3. Sebelum mendirikan koperasi, sebaiknya didahului dengan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi (Pasal 3 dan Pasal 4)


4. Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 (tiga) koperasi melalui wakil-wakilnya (Pasal 5 Ayat 1).

5. Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.


6. Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) : - Nama dan tempat kedudukan - Maksud dan tujuan - Jenis koperasi dan Bidang usaha - Keanggotaan - Rapat Anggota - Pengurus, Pengawas dan Pengelola - Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha. 

7. Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri (dalam hal di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1). 

8. Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan (Pasal 7 ayat (1) :
•2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.
•Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.
•Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.
•Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.
•Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan.


9. Pejabat yang berwenang akan melakukan : - Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2), - Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2). 10. Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2). 11. Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1). 12. Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).

SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI
Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki
usaha Unit Simpan Pinjam (USP)
 
 
Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit
Jasa Keuangan Syariah (UJKS) 
 


 SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)


SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)


Sekian , Semoga bermanfaat!


Jumat, 17 Oktober 2014

Andai Saya Menjadi Mentri Koperasi


Assalamua'laikum wr.wb.


Andai Saya menjadi mentri koperasi?
Ya ini pertanyaan yang cukup menarik untuk saya pribadi.
Berdasarkan pada apa yang sudah saya tulis di blog sebelumnya, saya mengatakan koperasi saat ini seperti Hidup Segan Matipun Tak Mau.

Jika saya dipilih menjadi Mentri Koperasi oleh presiden baru kita Bapak Joko Widodo *(ngarep)
Saya mungkin akan langsung turun ke lokasi melihat bagaimana keadaan keadaan koperasi di kota kota dan desa yang ada di seluruh Indonesia. Karena dengan kita melihat langsung, kita dapat merasakan, mendengar, dan mengetahui apa sih yang menjadi kendala sehingga koperasi di Indonesia sangat sulit berkembang.



Nah ternyata masalah utama koperasi di tiap kota dan desa itu adalah kurangnya SDM yang baik, kurangnya kemampuan SDM yang berkompeten yang benar benar menguasai koperasi. Bisa dibilang kemampuannya hanya pas pasan saja hanya bisa baca, tulis, dan menghitung seadanya, tidak untuk manajerial keuangan. Sehingga seringkali banyak kita baca di media bahwa ada koperasi yang menggelapkan dana anggotnya, ya karena itu tadi kurangnya memanage keuangan. Disini saya akan memberikan pelatihan pelatihan kepada para pengurus koperasi, ya kita pekerjakan saja para ahli koperasi di masing masing daerah untuk pelatihan koperasi yang sedang berkembang, diberi jatah 2x seminggu per koperasi selama 1tahun, dan mungkin 6bulan pun koperasi tersebut dapat benar benar mampu berdiri sendiri dan terlihat hasilnya jelas dirasakan oleh masyarakat setempat.

Dan juga ternyata Ketua koperasi di daerah daerah itu dipilih karena di segani, seperti tokoh agama, ketua RT, ketua RW, dll. Padahal belum tentu mereka dapat menguasai koperasi dengan baik. Bayangkan saja jika seseorang yang bekerja bukan pada keahliannya, seperti tukang jahit disuruh membangun rumah, ya mana sanggup. Disini juga saya akan memberi bantuan berupa pelatihan untuk Ketua Koperasi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dan banyak juga Koperasi yang kekurangan modalnya, karena modalnya berasal dari uang uang masyarakat yang tentunya tidak cukup untuk membackup keperluan dan kepentingan koperasi. misal banyak orang yang meminjam uang ke koperasi tetapi uang masuk pada koperasi hanya sedikit, tentunya koperasi tersebut akan mengalami defisit anggaran, dimana uang uang itu tidak dapat berputar dengan baik, sehingga dapat terjadi kebangkrutan. Solusi yang akan saya berikan adalah PELATIHAN PELATIHAN lagi untuk para Staff Koperasi dan Ketua Koperasi agar tidak terjadi defisit dengan cara Memanage arus keluar masuknya uang di koperasi tersebut, dan juga saya akan memberikan penghargaan kepada 3 koperasi berkembang yang mempunyai arus kas paling stabil seIndonesia, untuk apa? agar semua koperasi berkembang memacu dirinya masing masing untuk menjadi lebih baik. Dan setiap tahun akan saya alokasikan dana untuk koperasi koperasi yang berkembang.


Wajah Koperasi Indonesia

Assalamua'laikum wr. wb.
Kali ini saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang wajah koperasi di negara kita tercinta ini yaitu INDONESIA.

Saya akan memulai dari sejarah singkat tentang Koperasi
Karena jika kita tidak mengenalnya, maka kita tak akan sayang :)

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan padi pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.


Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.


Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Sumber : Wikipedia

Nah kita sudah melihat tentang sejarah Koperasi di Indonesia, dari apa yang sudah saya pelajari selama ini , menurut saya wajah koperasi di Indonesia ini seperti Hidup Segan Matipun Tak Mau!
Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena jika kita melihat faktanya Pemerintah dan Menteri Koperasi seperti tidak benar benar serius untuk mengembangkan koperasi, jadi hasilnya bisa kita lihat seperti sekarang ini, dimana koperasi berdiri hanya sedikit, kita bisa lihat di masing masing kota mungkin hanya ada 1-3 koperasi yang berdiri dan  itupun belum tentu baik arus kas nya yang dapat mengakibatkan gulung tikarnya koperasi tersebut, sudah banyak contoh koperasi yang tidak sanggup mengembalikan uang anggotanya. 

Dan juga koperasi jauh kalah bersaing dengan bank bank swasta, padahal dari segi manfaat, koperasi jauh bermanfaat dengan bank, koperasi memberikan keuntungan hampir untuk semua orang yang terlibat di dalamnya mulai dari pemilik, staff, hingga anggota pun dapat menikmati keuntungan dari SHU(SISA HASIL USAHA).
Dibandingkan dengan bank swasta/negara hanya memberikan keuntungan besar bagi segelintir orang yaitu para pemegang saham.

Mengapa itu semua bisa terjadi? Padahal diliat dari segi manfaatnya, koperasi jauh lebih unggul, bayangkan jika Koperasi sebanyak bank bank swasta di kota dan desa, berapa banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya?

Seharusnya pemerintah terutama mentri koperasi lebih peduli pada koperasi koperasi kecil yang ingin berkembang, bukan malah hanya memperhatikan koperas yang sudah baik! percuma tidak ada gunanya, toh koperasi sudah baik tentu sudah bisa mandiri, bantulah koperasi koperasi yang masih kecil, berikan bantuan dana atau pelatatihan.

Saya yakin dengan bantuan yang rutin untuk tiap koperasi yang sedang berkembang, koperasi akan kembali kepada masa jayanya, karena memang banyak sekali manfaat koperasi bagi semua masyarakat.




Jumat, 03 Oktober 2014

5 Cara Jadi Pembicara yang Baik, Bukan Sekedar Cuap Cuap

 5 Cara Jadi Pembicara yang Baik, Bukan Sekedar Cuap Cuap


Kamu pernah gak ngalamin disuruh berbicara di hadapan orang banyak? Kalau belum pernah pasti suatu ketika kamu akan mengalami kejadian seperti itu. Supaya kamu bisa menjadi seorang pembicara yang baik itu perlu latihan. Yang paling enak kalau mau latihan jadi pembicara itu sih di sekolah atau di kampus. Karena kalau ada salah-salah masih dimaklumin lah. Ya namanya juga masih belajar. Tapi kalau kamunya udah menginjak usia matang dan dewasa terus kamu masih melakukan kesalahan ketika berbicara di depan orang banyak, itu bisa malu-maluin banget. Makanya sebelum kamu mengalamin hal tersebut, ada baiknya kamu simak hal-hal yang harus diperhatiin kalau kamu akan berbicara di depan orang banyak.

Menguasai Materi

 

Sebelum kamu akan memberikan pidato, kamu harus punya persiapan. Persiapan dengan latihan di depan kaca emang penting. Tapi yang lebih penting lagi itu adalah menguasai bahan dan materi tentang persoalan yang akan kamu sampaikan. Hal ini berguna jika nanti pada saat kamu menyampaikan suatu hal, trus ada pertanyaan yang dilontarkan dari penonton secara mendadak, kamu jadi gak kelagepan njawab kayak maling daleman lagi diinterogasi.

Terus juga waktu kamu persiapan bahan itu lebih baik kamu lakukan research sendiri. Jangan njagain informasi dari dongeng temen-temen kamu. Iya kalau temen-temen kamu itu ngasih info yang bener. Lha kalau ternyata mereka itu cuma mau ngerjain kamu gimana? Kalau kamu mercayain bahan materi pidato sama orang lain itu sama aja kamu maju sidang skripsi, tapi skripsinya nembak. Kayak misalnya judul skripsi kamu itu "Pengaruh Sosial Dari Keberadaan Lokalisasi Terhadap Tumbuh Kembang Generasi Muda Lingkungan Sekitar". Tapi ternyata yang kamu mintain tolong buatin skripsi itu orangnya males dan isinya cuma copas.

Mengenal Audience

 

Langkah kedua ketika kamu sudah menguasai materi pidato itu adalah mengenali target audience kamu. Kalau target audience kamu itu dari kalangan terdidik, maka sebisa mungkin kamu cari dan susun kata-katanya biar kamu juga kelihatan sebagai orang yang berpendidikan. Tapi kalau audience kamu itu dari kalangan rakyat biasa, ya gak perlu pakai kata-kata yang rumit-rumitlah. Seperti hegemoni, manifesto, difusi, kontekstual, atau knowledge. Ya meskipun kalau kamu pakai kata-kata tingkat tinggi kayak gitu kamu bakalan terlihat lebih pinter, tapi kemungkinan besar audience kamu yang rakyat biasa itu cuma plonga-plongo. Maksud dari apa yang kamu bicarakan pun juga gak bakalan tersampaikan sama target audience kamu. Jadi kamu bicara panjang lebar itu ya percuma aja. Paling banter kamu cuma dianggap satu almamater sama Vicky Prasetyo doang.

Fokus Pada Topik

 

Selanjutnya, kalau kamu sudah tau latar belakang audience kamu sebaiknya ketika kamu berpidato itu kamu fokus pada topik permasalahan yang ada. Jadi misalnya kamu itu sedang berbicara tentang langkah persuasif penutupan gang Dolly, ya sampaikan aja langkah-langkah apa yang akan kamu ambil sehingga penutupan gang Dolly itu dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sekitarnya. Sampaikan juga bahwa kamu juga akan membangun sarana dan prasarana pengganti yang bisa dijadikan tumpuan ekonomi sama masyarakat di sana. Jangan malah melebar bahas topik-topik yang lain dan pada akhirnya malah jadi curhat kalau kamu dulu sebenernya juga merupakan salah seorang pelanggan di sana. Terus kamu merasa pernah dicurangi karena sehabis kamu main dan kamu sudah mbayar ternyata gak ada kembaliannya. Inget kalau selama pidato itu kamu harus terlihat profesional, kalau mau curhat ntar aja di kolom komen.

Bahasa Tubuh

 

Ketika kamu sudah bisa mengendalikan tata bahasa dan menjaga pidatomu agar tetap dalam topik bahasan, maka selanjutnya yang perlu kamu perhatikan itu adalah bahasa tubuh. Waktu berpidato itu sebaiknya kamu menatap audience dan sesekali melakukan kontak mata. Jangan nunduk terus ketika kamu sedang menyampaikan pembicaraan kamu, karena itu bisa diartikan kamu orangnya gak percaya diri. Lha kalau kamu aja gak percaya sama diri kamu sendiri, gimana orang mau percaya sama kamu. Tapi ya gak usah ndongak terus juga. Nanti kesan yang ditimbulkan itu kamu adalah orang yang sombong. Kamu bisa mengimbangi gerakan itu dengan sekali-sekali nunduk dan sekali-sekali ndongak. Supaya orang mendapatkan kesan bahwa kamu itu orangnya luwes, bisa low profile tanpa kehilangan kepercayaan diri kamu gitu. Tapi jangan keseringan juga melakukan gerakan nunduk-ndongak itu, nanti kamu dikira boneka pajangan dashboard mobil.
Oh iya, bahasa tubuh itu juga melingkupi pemberian jeda kalimat, intonasi, dan penekanan kata. Jadi kalau kamu memberikan pidato itu ya harus ada jeda dan pemenggalan kalimat yang pas. Jangan merepet mulu kayak lagi nawar cabe-cabean di pasar. Terus intonasi kamu juga harus jelas. Makanya kalau lagi pidato itu lidahnya jangan males. Wong MBDC aja tau pas kamu sama pacar kamu lidah kamu itu hiperaktif banget. Disamping itu penekanan kata juga harus tepat. Hal ini dimaksudkan supaya maksud dari kalimat yang kamu sampaikan itu dapat diterima dengan benar. Jangan memberikan penekanan berlebih terhadap kata dipakai, dimasukkan, memasukkan, dan dikeluarkan. Karena nanti bisa-bisa kamu malah dianggap hentai, terus kena blokir.

Interaksi

 

Setelah poin-poin sebelumnya udah bisa kamu lakukan dengan benar, maka yang terakhir itu kamu harus bisa menjadikan pidato kamu sebagai hal yang interaktif. Jadi yang sedang nonton kamu pidato itu gak merasa sedang ngedengerin dvd bajakan. Berikan ruang kepada audience untuk memberikan reaksi dan apresiasi terhadap pidato kamu. Ingat hukum Newton yang keempat, bahwa setiap aksi akan menimbulkan reaksi sehingga terciptalah lubrikasi.
Ya misalnya aja kamu ngerasa artikel MBDC ini telat karena kamu udah pernah salah ketika menjadi seorang pembicara, gak apa-apalah. Namanya juga baru belajar. Iya nggak. Lagian orang lain pasti maklum kok. Kan kamu bisa coba lagi dilain waktu dan kesempatan. Itupun kalau masih ada kesempatan.

Sumber : MBDC