Jumat, 28 November 2014

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI


ORGANISASI

 
JAMES A.F STONER mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan.Perkerjaan untuk mengkordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut “PENGORGANISASIAN” (organizing) dan dilakukan oleh seorang manajer.STRUKTUR ORGANISASI dapat diartikan sebagai susumam dan hubungan antarkomponen dan antarposisi dalam suatu perusahaan.Struktur organisasi menunjukkan hierakhi organisasi dan struktur wewenang, serta memperlihatkan aliran pelaporannya.Selain itu struktur organisasi memberikan stabilitas dan kelanjutan hidup organisasi, walawpun sumber daya manusia didalamnya silih berganti.
Koperasi sebagai sebuah organisasi mempunyai ciri-ciri yang unik yang membedakan dengan yang lai. Berikut ini akan dibahas beberapa pendapatan mengenainya.
ORGANISASI KOPERASI MENURUT HANEL
Menurut hanel, organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dengan demikian, suatu organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu:
Kriteria organisasi koperasi
KRITERIA
PENGERTIAN
Subtansi
Suatu sistem sosial
Hubunganterhadap lingkungan
Suatu sistem yang terbuka
Cara kerja
Suatu sistem yang berorintasi pada tujuan
Pemanfaatan sumber daya
Suatu sistem ekonomi

SUB-SUB SISTEM ORGANISASI KOPERASI TERDIRI DARI
Ø  Individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir
Ø  Pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok
Ø  Bagan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat

ORGANISASI KOPERASI MENURUT ROPKE
Ropke mengindetifikasi ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut :
Ø  Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama yang disebut sebagai kelompok koperasi.
Ø  Kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekomoni mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
Ø   Memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi
Ø  Mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.

ORGANISASI KOPERASI TERDIRI DARI BEBERAPA PIHAK SEBAGAI BERIKUT :
Ø  ANGGOTA KOPERASI, baik sebagi konsultan akhir sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya
Ø  BADAN USAHA KOPERASI, kesatuan dari anggota, pengelolah, dan pengawasan koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi social anggotanya melalui perusahaan koperasi
Ø  ORGANISASI KOPERASI, badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota

STRUKTUR ORGANISASI DI INDONESIA
Struktur dan tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat diurut berdasarkan perangkta organisasi koperasi, yaitu :
Ø  Rapat anggota
Ø  Pengurus
Ø  Pengawasan
Ø  Pengelola






  • RAPAT ANGGOTA

Rapat anggota merupakan wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi untuk membicarakan kepentingan organisasi maupun usaha koperasi dalam rangka mengambil suatu keputusan dengan suara terbanyak dari para anggota yang hadir.
Segala keputusan yang dikeluarkan rapat anggota sebagai lembaga struktural organisasi koperasi mempunyai kekuatan hukum, karena merupakan hasil dari suara terbanyak pemilik koperasi.disamping itu setiap anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama sesuai dengan prinsip koperasi yang menyatakan bahwa koperasi adalah merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Karena itu keanggotaan suatu koperasi ditandai dengan dibayarnya simpanan pokok dan simpanan tersebut sama jumlahnya bagi setiap anggota.
Hal dimaksud juga ditegaskan pada pasal 22 UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian sebagai berikut:
  - Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi
  - Rapat anggota dihadirkan oleh anggota yang pelaksaannya diatur dalam anggara dasar.

Rapat anggota juga diartikan sebagai institusi karena telah melembaga dalam organisasi koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar koperasi.sebagai salah satu lembaga rapat anggota memliki fungsi, wewenang, aturan main, dan tatatertib, yang ketentuannya nersifat mengikat semua pihak yang terkait.
Rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa, dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan para pengelolah usaha koperasi.
Pasal 23 UUD No.25 Tahun 1992, rapatan anggota menetapkan :
- Anggaran dasar 
- Kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi  
- Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dan pelaksanaan tugasnya 
- Pembagia sisa hasil usaha 
- Penggabungan, peleburan, pendirian, dan pembubaran koperasi

Rapat anggota harus difungsikan secara efektif untuk membahas segala pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja yang diajukan. Dengan demikian anggapan bahwa rapat anggota lebih bersifat seremonial dapat dihilangkan.

  • PENGURUS
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota yang bertugas mengelolah organisasi dan usaha.Idealnya pengurusan koperasi sebagai perwakilan anggota diharapkan mempunyai kemampuan manajerial, teknis, dan berjiwa wirakoperasi.
Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pihak koperasi dan mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana kepurusan rapat anggota sangat starategis dan menentukan maju mundurnya koperasi.
Pasal 30 merinci tugas dan wewenang pengurus koperasi :

PENGURUSAN BERTUGAS :
-  Mengelola koperasi dan usahanya
-  Mengajukan rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan belanja koperasi
-  Menyelenggaran rapat anggota
-  Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
-  Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan investasi secara tertib
-  Memelihara buku daftar anggota dan pengurus

PENGURUSAN BERWENANG :
-  Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
-  Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentiaan anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
-  Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keptusan rapat anggota.
Berdasarkan ketentuan tersebut pengurus mengemban amanat dan keputusan rapat anggota untuk mengelola organisasi dan usaha koperasi.tugas dan wewenang yang dilakukan pengurus merupakan pelaksanaan kegiatan sebagai lembaga eksekutif dan memiliki indentitas tersendiri.

  • PENGAWASAN
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No.25 Tahun 1992 pasal 39 ayat (1) pengawasan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolahan koperasi.sedangkan ayat (2) menyatakan pengawasan berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

  • PENGELOLA
Mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan professional.Karena itu kedudukan pengelolahan adalah pegawai atau karyawan yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus.


MANAJEMEN KOPERASI

Watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipasi. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antarunsur manajemen koperasi.
Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiapunsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas).
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut :
·         Rapat anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijkan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. kebijakan yang bersifat sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum rapat anggota. Umumnya rapat anggota diselenggarakan sekali setahun.

·         Pengurusan dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa rapat anggota dalam pengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan rapat anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
·         Pengawasan mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawasan dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Oleh sebab itu dalam struktur organisasi koperasi, posisi pengawas dan pengurus adalah sama.
·         Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberikan oleh pengurus untuk melaksanakan teknis operasional dibidang usaha. Hubungan pengelolahan usaha dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.


A.H.Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat dari tiga sudut pandangan, yaitu organisasi, proses, dan gaya.
Dari sudut pandanagan organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Harap dibedakan struktur atau alat perlengkapan organisasi yang sepintas adalah sama yaitu : rapat anggota, pengurus, dan pengawasan. Untuk itu hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen.Unsur pengawasan seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dari anggota untuk mendampingi pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
A.H.Gopar menyimpulkan bahwa pada akhirnya keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi yang dapat memberikan pelayanaan sebaik-baiknya kepada nggota.
Dari sudut pandang proses manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara sudah mendara daging dalam organisasi koperasi.karena itu manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
Terakhir ditinjauh dari sudut pandang gaya manajemen, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaan.
Manajemen koperasi berlandaskan kekeluargaan dan gotongroyong yang lebih terkenal dengan landasan pancasila. Landasan yang demikian diwujudkan pada sifat manajemen koperasi, yaitu bersifat demokrasi yaitu :

a)      KEKUASAAN TERTINGGI
Semua kebijaksanaan dan keputusan-keputusan yang akan dilaksanakan didalam suatu koperasi ditentukan dalam forum rapat anggota berdasarkan hikmah kebijaksanaan permusyawaratan dimana setiap orang dengan tidak memandang umur, besarnya simpanan di dalam koperasi serta golongan mempunyai hak suara yang yang sama yaitu satu orang satu hak suara. Pengurus dalam hal ini hanyalah melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota yang telah dituangkan dalam bentuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga.Pengurus berhak hanya dalam merumuskan kebijaksanaan pelaksanan keputusan-keputusan.

b)      PENGURUS DAN BADAN PEMERIKSA
Anggota yang dikuasakan oleh anggota untyk menggunakan kekayaan anggota yang telah dikumpulkan guna menjalankan usaha bersama itu .badan pemeriksa mewakili anggota untuk mengawasi pengurus agar bekerja menurut kebijaksanan-kebijaksanaan sebagaimana telah dituangkan didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi. ini mengandung arti bahwa usaha dan organisasi koperasi diurus secara bersma-sama oleh anggota untuk kepentingan anggota sendiri.

c)      PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA
Untuk menunjang usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat sekitarnya pada umumnya.Karena itu yang menjadi ukuran bagi keberhasilan suatu koperasi bukan ditentukan berdasarkan besarnya sisa hasil usaha atau laba yang besar melainkan diukur dari banyak anggota dan masyarakat memperoleh pelayanaan koperasi.

d)     USAHA KOPERASI
Bentuk usaha kumpulan modal bisa saja memilih usahanya berdasarkan kemungkinan untung yang sebesar-besarnya.Akan tetapi mengingat koperasi adalah bentuk usaha bersama maka pilihan usaha koperasi ditentukan oleh kepntingan usaha atau mata pencahariaan anggota.

Daftar Pustaka
Widiyanti, Ninik, Dra., Manajemen Koperasi, 1989
Sitio, Arifin & Halomoan Tamba., Koperasi, 2001

Kamis, 27 November 2014

20 Amalan Pembuka Pintu Rezeki & Pembuka Pintu Menuju Kekayaan Dunia Akhirat


Manusia pada dasarnya suka kepada kesenangan dan kemewahan. Tapi kadang-kadang kita sudah bekerja siang malam banting tulang peras keringat, tapi hasilnya nol. Sehingga kemudian sering orang berpikir untuk mencari jalan pintas.
Berikut ini adalah beberapa tips dan nasehat dari para ‘alim agar dipermudah rezekinya:

1. Bertawakal dan hanya berharap kepada Allah
Dengan tawakal, maka seseorang akan dikaruniai rasa kaya oleh Allah SWT. Meski mungkin tidak berlebih, tapi ada perasaan kaya dalam hati. Firman-Nya:
“Barang siapa bertawakal kepada Allah (SWT), niscaya Allah (SWT) mencukupkan (kebutuhannya).” (At-Thalaq: 3)
Nabi s.a.w. bersabda:
“Seandainya kamu bertawakal kepada Allah (SWT) dengan sebenar-benar tawakal, niscaya kamu diberi rezeki seperti burung diberi rezeki, ia pagi hari lapar dan sore hari telah kenyang.” (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al -Hakim dari Umar bin al-Khattab ra).

2. Memperbanyak Istighfar
Istighfar adalah rintihan dan pengakuan dosa seorang hamba di depan Allah (SWT), yang menjadi sebab Allah (SWT) berbelas kasih pada hamba-Nya lalu Dia berkenan melapangkan jiwa dan kehidupan si hamba.
Sabda Nabi saw: “Barang siapa memperbanyak istighfar maka Allah (SWT) akan menghapus segala kedukaannya, menyelesaikan segala masalahnya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan al -Hakim dari Abdullah bin Abbas ra)

3.Tinggalkan perbuatan dosa
Istighfar tidak laku di sisi Allah (SWT) jika masih buat dosa. Dosa bukan saja membuat hati resah, bahkan bisa menutup pintu rezeki. Sabda Nabi s.a.w. :
“… Dan seorang pria akan diharamkan baginya rezeki karena dosa yang dibuatnya.” (Riwayat at-Tirmidzi)

4.Berzikir dan selalu ingat Allah (SWT)
Banyak ingat Allah (SWT) membuat hati tenang dan kehidupan terasa lapang. Ini rezeki yang hanya Allah (SWT) berikan kepada orang beriman. Firman-Nya:
“(Yaitu) orang-orang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah (SWT). Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah (SWT) hati menjadi tenteram. “(Ar-Ra’d: 28)

5.Berbakti dan mendoakan orang tua
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah s.a.w. berpesan agar siapa yang ingin panjang umur dan ditambahi rezekinya, harus berbakti kepada orangtua dan menyambung tali kekeluargaan. Beliau s.a.w. juga bersabda:
“Siapa berbakti kepada orang tuanya maka kebahagiaanlah buatnya dan Allah (SWT) akan memperpanjang umurnya.” (Riwayat Abu Ya’ala, at-Thabrani, al-Asybahani dan al-Hakim)
Mendoakan orang tua juga menjadi sebab mengalirnya rezeki, berdasarkan sabda Nabi saw :
“Bila hamba itu meninggalkan berdoa kepada kedua orang tuanya niscaya terputuslah rezeki (Allah (SWT)) darinya.” (Riwayat al-Hakim dan ad-Dailami)

6. Berbuat baik dan menolong orang yang lemah
Berbuat baik kepada orang yang lemah ini termasuk berbakti dan membuat senang orang tua, orang sakit, anak yatim dan fakir miskin, juga istri dan anak-anak yang masih kecil. Sabda Nabi s.a.w. :
“Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rezeki melainkan karena orang-orang lemah di kalangan kamu.” (Riwayat Bukhari)

7. Tunaikan hajat orang lain
Menunaikan hajat orang menjadi sebab Allah (SWT) melapangkan rezeki dalam bentuk tertunainya hajat sendiri, seperti sabda Nabi saw:
“Siapa yang menunaikan hajat saudaranya maka Allah (SWT) akan menunaikan hajatnya” (HR Muslim)

8. Perbanyaklah bershalawat
Ada hadis yang menganjurkan bershalawat jika hajat atau cita-cita tidak tercapai. Karena shalawat itu dapat menghilangkan kesusahan, kesedihan, dan kesulitan serta memperluas rezeki dan menyebabkan terlaksananya semua hajat. Wallahu a’lam.

9. Banyak berbuat kebaikan
Ibnu Abbas berkata:
“Sesungguhnya kebajikan itu memberi cahaya pada hati, kemurahan rezeki, kekuatan jasad dan disayangi oleh makhluk yang lain. Sedangkan kejahatan pula bisa menggelapkan rupa, menggelapkan hati, melemahkan tubuh, sempit rezeki dan makhluk lain mengutuknya. “

10.Bangun pagi lebih awal (Jangan tidur sampai siang)
Menurut Rasulullah saw, Allah SWT membagikan rezekinya pada waktu pagi. Maka memulai aktifitas sesudah sholat subuh berjamaah sangat baik dilakukan. Ada banyak manfaat juga yang bisa didapatkan dari bangun lebih pagi ini dalam kesehatan. Ingat, kesehatan juga adalah rejeki yang tiada terkira.

11.Menjalin silaturrahim
Nabi s.a.w. bersabda:
“Barang siapa ingin dilapangkan rizkinya dan dilambatkan ajalnya maka hendaklah dia menghubungi atau menyambung silaturahmi.” (Riwayat Bukhari)

12.Selalu berada dalam kondisi berwudhu
Seorang Arab Badui menemui Rasulullah s.a.w. dan meminta petunjuk mengenai beberapa hal termasuk mau dimurahkan rezeki oleh Allah (SWT). Beliau s.a.w. bersabda:
“Sentiasalah berada dalam kondisi bersih (dari hadas) niscaya Allah (SWT) akan memurahkan rezeki.” (Diriwayatkan dari Sayidina Khalid al-Walid)

13.Selalu Bersedekah
Sedekah mengundang rahmat Allah (SWT) dan menjadi sebab Allah (SWT) membuka pintu rezeki. Nabi s.a.w. bersabda kepada Zubair bin al-Awwam:
“Hai Zubair, ketahuilah bahwa kunci rezeki hamba itu ditentang Arasy, yang dikirim oleh Allah (SWT) Azza Wajalla kepada setiap hamba sekadar nafkahnya. Maka siapa yang memperbanyak pemberian kepada orang lain, niscaya Allah (SWT) memperbanyak baginya. Dan siapa yang Menyedikitkan, niscaya Allah (SWT) Menyedikitkan baginya. “(Riwayat ad-Daruquthni dari Anas ra)

14.Selalu bangun shalat malam (tahajud)
Ada keterangan bahwa melaksanakan shalat tahajjud memudahkan memperoleh rezeki, menjadi sebab seseorang terpercaya dan dihormati orang dan doanya dikabulkan Allah (SWT)

15.Selalu menunaikan Shalat Dhuha
Amalan shalat Dhuha yang dilakukan waktu orang sedang sibuk dengan urusan dunia (aktivitas harian), juga memiliki rahasia tersendiri. Firman Allah (SWT) dalam hadits qudsi:
“Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (shalat Dhuha), nanti pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (Riwayat al-Hakim dan Thabrani)

16.Bersyukur kepada Allah (SWT)
Syukur artinya mengakui segala pemberian dan nikmat dari Allah (SWT). Lawannya adalah kufur nikmat. Allah (SWT) berfirman:
“Sesungguhnya! Jika kamu bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat-Ku kepadamu, dan sesungguhnya jika kamu kufur, sesungguhnya azab-Ku sangat keras. “(Ibrahim: 7)
Firman-Nya lagi:
“… Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran: 145)

17.Mengamalkan zikir dan bacaan ayat Quran tertentu
Zikir dari ayat-ayat al-Quran atau asma’ul husna selain menenangkan, menjenihkan dan melunakkan hati, juga mengandung fadilah khusus untuk keluasan ilmu, terbukanya pintu hidayah, dimudahkan faham agama, diberi kemanisan iman dan dilapangkan rezeki.
Misalnya, dua ayat terakhir surat at-Taubah (ayat 128-129) jika dibaca secara konsisten tujuh kali setiap kali lepas solat, dikatakan bisa menjadi sebab Allah (SWT) lapangkan kehidupan dan murahkan rezeki.
Salah satu nama Allah (SWT), al-Fattah (Maha membukakan) dikatakan dapat menjadi sebab dibukakan pintu rezeki jika diwiridkan selalu; misalnya dibaca
“Ya Allah ya Fattah” berulang-ulang, diiringi doa: “Ya Allah (SWT), bukalah hati kami untuk mengenali-Mu, bukalah pintu rahmat dan ampunan-Mu, ya Fattah ya` Alim. “
Ada juga hadis menyebut, siapa amalkan baca surat Al-Waqi’ah setiap malam, dia tidak akan ditimpa kemiskinan. Wallahu a’lam.

18.Selalu berdoa dan meminta pertolongan dari Allah
Berdoa menjadikan seorang hamba dekat dengan Allah (SWT), penuh bergantung dan mengharap pada rahmat dan pemberian dari-Nya. Dalam al-Quran, Allah (SWT) menyuruh kita meminta kepada-Nya, niscaya Dia akan perkenankan.

19.Berusaha dan berikhtiar sehabis baik
Siapa berusaha, dia akan mendapatkan. Siapa menamam dia akan menuai. Ini sunnatullah. Dalam satu hadis sahih dikatakan bahwa Allah (SWT) memberikan dunia kepada orang yang dicintai-Nya dan yang tidak dicintai-Nya, tapi agama hanya Allah (SWT) berikan kepada orang yang dicintai-Nya saja. (Riwayat Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim).
Bagi orang beriman, tentu dia harus mencari sebab-sebab yang bisa membawa kepada murah rezeki dalam lingkup yang luas. Misalnya, ingin tenang dibacanya Quran, ingin dapat anak yang baik dididiknya sejak anak masih dalam kandungan, ingin sehat dijaganya makanan dan makan yang baik dan halal, ingin dapat tetangga yang baik dia sendiri berusaha jadi baik, ingin rezeki barokah dijauhinya yang haram, dan sebagainya .

20. Jangan sekali-kali lupa untuk menunaikan ibadah kepada Allah
Walau sesibuk apapun anda, pastikan anda selalu menunaikan perintah-perintah Allah. Beribadah kepada Allah, maka insyaAllah pasti diri kita akan dimurahkan rezeki.
Allah (SWT) tidak akan menyia-nyiakan pengabdian diri hamba-Nya, seperti firman-Nya dalam hadis qudsi:
“Wahai anak Adam, sempatkanlah untuk menyembah-Ku maka Aku akan membuat hatimu kaya dan menutup kefakiranmu. Jika tidak melakukannya maka Aku akan penuhi tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak menutup kefakiranmu. “(Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abu Hurairah ra)
Semua yang disebutkan di atas adalah amalan yang bisa membuat diri kita lebih ber takwa. Dengan takwa, Allah (SWT) akan memberi “jalan keluar (dari segala hal yang menyusahkan), dan memberinya rezeki dari jalan yang tidakterduga-duga.” (Lihat At-Talaq: 2-3)
Demikian, semoga dengan senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT rezeki kita akan dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT. Amin.
Sumber