SWOT (Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisa
SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang
mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi
SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil
keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara
mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths)
mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara
mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi
nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Dalam
manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini
untuk pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam
organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat
ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang
akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus
koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya,
aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi
untuk pencapaian target.
Untuk
melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus
memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek
lingkungan baik internal ataupun eksternal, target kedepan dan terakhir strategi
untuk pencapaian target.
Organisasi koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Organisasi koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,
Adapun
cara dalam mengembangkan koperasi dengan menggunakan strategi manajemen SWOT
yaitu : Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan cara menjawab 3
pertanyaan mendasar:
1.Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2.Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3.Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan di atas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT. Secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut:
1.Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2.Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3.Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan di atas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT. Secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut:
a. Melakukan Analisa SWOT
untuk koperasi Kita
Perumusan
SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola
evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght
(Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi
kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi ). Pengurus harus mengklasifikasikan
hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai
pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus
paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting
atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan
asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah
kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus
dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths"
dan ”weaknesses” serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi
eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan memunculkan
”opportunities” dan ”threats”
b.
Menentukan target
Koperasi
Setelah
analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan
target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan
strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap
analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus
diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu
mencapainya.
c.
Perumusan Strategi
Koperasi
Pada
tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan
koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra Koperasi
biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus
disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK)
hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi
Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja
yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan
menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan
mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Peterson
(2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan
kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang
dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan
organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi
terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu
segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi.
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam
persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru /
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu
keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya
keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan
anggota.
Misalnya,di koperasi produksi komoditas-komoditas
pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang
lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk
mencari bahan baku murah.
Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities)
yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang
berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi
peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa
membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin
cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan
pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan
material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik
kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala
yang lebih besar.
Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu
hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan
Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,
meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan
persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat
kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities)
dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal
terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong
oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan
harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut
mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu
dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah
menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh
pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang
menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam
kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering
kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk
menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di
paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi
ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur
manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991),
sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana
koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi
yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti
dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari
anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi
organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah
dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju
maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.
Hambatan-hambatan
Koperasi di Indonesia
Permasalahan
yang di hadapi Koperasi:
1.Selain itu
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota
Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit
mikro .
2.Kurangnya kesadaran masyarakat
akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau
mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi
utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya
adalah:
1.
Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian
masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka
sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal
dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri
tersebut.
2.
Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan
perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi
anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan
koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh
non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada
gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas
anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi
itu sendiri.
3.
Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama
usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
SUMBER