Jumat, 28 November 2014

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI


ORGANISASI

 
JAMES A.F STONER mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan.Perkerjaan untuk mengkordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut “PENGORGANISASIAN” (organizing) dan dilakukan oleh seorang manajer.STRUKTUR ORGANISASI dapat diartikan sebagai susumam dan hubungan antarkomponen dan antarposisi dalam suatu perusahaan.Struktur organisasi menunjukkan hierakhi organisasi dan struktur wewenang, serta memperlihatkan aliran pelaporannya.Selain itu struktur organisasi memberikan stabilitas dan kelanjutan hidup organisasi, walawpun sumber daya manusia didalamnya silih berganti.
Koperasi sebagai sebuah organisasi mempunyai ciri-ciri yang unik yang membedakan dengan yang lai. Berikut ini akan dibahas beberapa pendapatan mengenainya.
ORGANISASI KOPERASI MENURUT HANEL
Menurut hanel, organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dengan demikian, suatu organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu:
Kriteria organisasi koperasi
KRITERIA
PENGERTIAN
Subtansi
Suatu sistem sosial
Hubunganterhadap lingkungan
Suatu sistem yang terbuka
Cara kerja
Suatu sistem yang berorintasi pada tujuan
Pemanfaatan sumber daya
Suatu sistem ekonomi

SUB-SUB SISTEM ORGANISASI KOPERASI TERDIRI DARI
Ø  Individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir
Ø  Pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok
Ø  Bagan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat

ORGANISASI KOPERASI MENURUT ROPKE
Ropke mengindetifikasi ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut :
Ø  Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama yang disebut sebagai kelompok koperasi.
Ø  Kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekomoni mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
Ø   Memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi
Ø  Mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.

ORGANISASI KOPERASI TERDIRI DARI BEBERAPA PIHAK SEBAGAI BERIKUT :
Ø  ANGGOTA KOPERASI, baik sebagi konsultan akhir sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya
Ø  BADAN USAHA KOPERASI, kesatuan dari anggota, pengelolah, dan pengawasan koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi social anggotanya melalui perusahaan koperasi
Ø  ORGANISASI KOPERASI, badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota

STRUKTUR ORGANISASI DI INDONESIA
Struktur dan tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat diurut berdasarkan perangkta organisasi koperasi, yaitu :
Ø  Rapat anggota
Ø  Pengurus
Ø  Pengawasan
Ø  Pengelola






  • RAPAT ANGGOTA

Rapat anggota merupakan wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi untuk membicarakan kepentingan organisasi maupun usaha koperasi dalam rangka mengambil suatu keputusan dengan suara terbanyak dari para anggota yang hadir.
Segala keputusan yang dikeluarkan rapat anggota sebagai lembaga struktural organisasi koperasi mempunyai kekuatan hukum, karena merupakan hasil dari suara terbanyak pemilik koperasi.disamping itu setiap anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama sesuai dengan prinsip koperasi yang menyatakan bahwa koperasi adalah merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Karena itu keanggotaan suatu koperasi ditandai dengan dibayarnya simpanan pokok dan simpanan tersebut sama jumlahnya bagi setiap anggota.
Hal dimaksud juga ditegaskan pada pasal 22 UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian sebagai berikut:
  - Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi
  - Rapat anggota dihadirkan oleh anggota yang pelaksaannya diatur dalam anggara dasar.

Rapat anggota juga diartikan sebagai institusi karena telah melembaga dalam organisasi koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar koperasi.sebagai salah satu lembaga rapat anggota memliki fungsi, wewenang, aturan main, dan tatatertib, yang ketentuannya nersifat mengikat semua pihak yang terkait.
Rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa, dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan para pengelolah usaha koperasi.
Pasal 23 UUD No.25 Tahun 1992, rapatan anggota menetapkan :
- Anggaran dasar 
- Kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi  
- Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dan pelaksanaan tugasnya 
- Pembagia sisa hasil usaha 
- Penggabungan, peleburan, pendirian, dan pembubaran koperasi

Rapat anggota harus difungsikan secara efektif untuk membahas segala pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja yang diajukan. Dengan demikian anggapan bahwa rapat anggota lebih bersifat seremonial dapat dihilangkan.

  • PENGURUS
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota yang bertugas mengelolah organisasi dan usaha.Idealnya pengurusan koperasi sebagai perwakilan anggota diharapkan mempunyai kemampuan manajerial, teknis, dan berjiwa wirakoperasi.
Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pihak koperasi dan mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana kepurusan rapat anggota sangat starategis dan menentukan maju mundurnya koperasi.
Pasal 30 merinci tugas dan wewenang pengurus koperasi :

PENGURUSAN BERTUGAS :
-  Mengelola koperasi dan usahanya
-  Mengajukan rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan belanja koperasi
-  Menyelenggaran rapat anggota
-  Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
-  Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan investasi secara tertib
-  Memelihara buku daftar anggota dan pengurus

PENGURUSAN BERWENANG :
-  Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
-  Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentiaan anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
-  Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keptusan rapat anggota.
Berdasarkan ketentuan tersebut pengurus mengemban amanat dan keputusan rapat anggota untuk mengelola organisasi dan usaha koperasi.tugas dan wewenang yang dilakukan pengurus merupakan pelaksanaan kegiatan sebagai lembaga eksekutif dan memiliki indentitas tersendiri.

  • PENGAWASAN
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No.25 Tahun 1992 pasal 39 ayat (1) pengawasan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolahan koperasi.sedangkan ayat (2) menyatakan pengawasan berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

  • PENGELOLA
Mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan professional.Karena itu kedudukan pengelolahan adalah pegawai atau karyawan yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus.


MANAJEMEN KOPERASI

Watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipasi. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antarunsur manajemen koperasi.
Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiapunsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas).
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut :
·         Rapat anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijkan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. kebijakan yang bersifat sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum rapat anggota. Umumnya rapat anggota diselenggarakan sekali setahun.

·         Pengurusan dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa rapat anggota dalam pengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan rapat anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
·         Pengawasan mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawasan dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Oleh sebab itu dalam struktur organisasi koperasi, posisi pengawas dan pengurus adalah sama.
·         Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberikan oleh pengurus untuk melaksanakan teknis operasional dibidang usaha. Hubungan pengelolahan usaha dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.


A.H.Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat dari tiga sudut pandangan, yaitu organisasi, proses, dan gaya.
Dari sudut pandanagan organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Harap dibedakan struktur atau alat perlengkapan organisasi yang sepintas adalah sama yaitu : rapat anggota, pengurus, dan pengawasan. Untuk itu hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen.Unsur pengawasan seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dari anggota untuk mendampingi pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
A.H.Gopar menyimpulkan bahwa pada akhirnya keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi yang dapat memberikan pelayanaan sebaik-baiknya kepada nggota.
Dari sudut pandang proses manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara sudah mendara daging dalam organisasi koperasi.karena itu manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
Terakhir ditinjauh dari sudut pandang gaya manajemen, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaan.
Manajemen koperasi berlandaskan kekeluargaan dan gotongroyong yang lebih terkenal dengan landasan pancasila. Landasan yang demikian diwujudkan pada sifat manajemen koperasi, yaitu bersifat demokrasi yaitu :

a)      KEKUASAAN TERTINGGI
Semua kebijaksanaan dan keputusan-keputusan yang akan dilaksanakan didalam suatu koperasi ditentukan dalam forum rapat anggota berdasarkan hikmah kebijaksanaan permusyawaratan dimana setiap orang dengan tidak memandang umur, besarnya simpanan di dalam koperasi serta golongan mempunyai hak suara yang yang sama yaitu satu orang satu hak suara. Pengurus dalam hal ini hanyalah melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota yang telah dituangkan dalam bentuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga.Pengurus berhak hanya dalam merumuskan kebijaksanaan pelaksanan keputusan-keputusan.

b)      PENGURUS DAN BADAN PEMERIKSA
Anggota yang dikuasakan oleh anggota untyk menggunakan kekayaan anggota yang telah dikumpulkan guna menjalankan usaha bersama itu .badan pemeriksa mewakili anggota untuk mengawasi pengurus agar bekerja menurut kebijaksanan-kebijaksanaan sebagaimana telah dituangkan didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi. ini mengandung arti bahwa usaha dan organisasi koperasi diurus secara bersma-sama oleh anggota untuk kepentingan anggota sendiri.

c)      PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA
Untuk menunjang usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat sekitarnya pada umumnya.Karena itu yang menjadi ukuran bagi keberhasilan suatu koperasi bukan ditentukan berdasarkan besarnya sisa hasil usaha atau laba yang besar melainkan diukur dari banyak anggota dan masyarakat memperoleh pelayanaan koperasi.

d)     USAHA KOPERASI
Bentuk usaha kumpulan modal bisa saja memilih usahanya berdasarkan kemungkinan untung yang sebesar-besarnya.Akan tetapi mengingat koperasi adalah bentuk usaha bersama maka pilihan usaha koperasi ditentukan oleh kepntingan usaha atau mata pencahariaan anggota.

Daftar Pustaka
Widiyanti, Ninik, Dra., Manajemen Koperasi, 1989
Sitio, Arifin & Halomoan Tamba., Koperasi, 2001

Kamis, 27 November 2014

20 Amalan Pembuka Pintu Rezeki & Pembuka Pintu Menuju Kekayaan Dunia Akhirat


Manusia pada dasarnya suka kepada kesenangan dan kemewahan. Tapi kadang-kadang kita sudah bekerja siang malam banting tulang peras keringat, tapi hasilnya nol. Sehingga kemudian sering orang berpikir untuk mencari jalan pintas.
Berikut ini adalah beberapa tips dan nasehat dari para ‘alim agar dipermudah rezekinya:

1. Bertawakal dan hanya berharap kepada Allah
Dengan tawakal, maka seseorang akan dikaruniai rasa kaya oleh Allah SWT. Meski mungkin tidak berlebih, tapi ada perasaan kaya dalam hati. Firman-Nya:
“Barang siapa bertawakal kepada Allah (SWT), niscaya Allah (SWT) mencukupkan (kebutuhannya).” (At-Thalaq: 3)
Nabi s.a.w. bersabda:
“Seandainya kamu bertawakal kepada Allah (SWT) dengan sebenar-benar tawakal, niscaya kamu diberi rezeki seperti burung diberi rezeki, ia pagi hari lapar dan sore hari telah kenyang.” (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al -Hakim dari Umar bin al-Khattab ra).

2. Memperbanyak Istighfar
Istighfar adalah rintihan dan pengakuan dosa seorang hamba di depan Allah (SWT), yang menjadi sebab Allah (SWT) berbelas kasih pada hamba-Nya lalu Dia berkenan melapangkan jiwa dan kehidupan si hamba.
Sabda Nabi saw: “Barang siapa memperbanyak istighfar maka Allah (SWT) akan menghapus segala kedukaannya, menyelesaikan segala masalahnya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan al -Hakim dari Abdullah bin Abbas ra)

3.Tinggalkan perbuatan dosa
Istighfar tidak laku di sisi Allah (SWT) jika masih buat dosa. Dosa bukan saja membuat hati resah, bahkan bisa menutup pintu rezeki. Sabda Nabi s.a.w. :
“… Dan seorang pria akan diharamkan baginya rezeki karena dosa yang dibuatnya.” (Riwayat at-Tirmidzi)

4.Berzikir dan selalu ingat Allah (SWT)
Banyak ingat Allah (SWT) membuat hati tenang dan kehidupan terasa lapang. Ini rezeki yang hanya Allah (SWT) berikan kepada orang beriman. Firman-Nya:
“(Yaitu) orang-orang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah (SWT). Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah (SWT) hati menjadi tenteram. “(Ar-Ra’d: 28)

5.Berbakti dan mendoakan orang tua
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah s.a.w. berpesan agar siapa yang ingin panjang umur dan ditambahi rezekinya, harus berbakti kepada orangtua dan menyambung tali kekeluargaan. Beliau s.a.w. juga bersabda:
“Siapa berbakti kepada orang tuanya maka kebahagiaanlah buatnya dan Allah (SWT) akan memperpanjang umurnya.” (Riwayat Abu Ya’ala, at-Thabrani, al-Asybahani dan al-Hakim)
Mendoakan orang tua juga menjadi sebab mengalirnya rezeki, berdasarkan sabda Nabi saw :
“Bila hamba itu meninggalkan berdoa kepada kedua orang tuanya niscaya terputuslah rezeki (Allah (SWT)) darinya.” (Riwayat al-Hakim dan ad-Dailami)

6. Berbuat baik dan menolong orang yang lemah
Berbuat baik kepada orang yang lemah ini termasuk berbakti dan membuat senang orang tua, orang sakit, anak yatim dan fakir miskin, juga istri dan anak-anak yang masih kecil. Sabda Nabi s.a.w. :
“Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rezeki melainkan karena orang-orang lemah di kalangan kamu.” (Riwayat Bukhari)

7. Tunaikan hajat orang lain
Menunaikan hajat orang menjadi sebab Allah (SWT) melapangkan rezeki dalam bentuk tertunainya hajat sendiri, seperti sabda Nabi saw:
“Siapa yang menunaikan hajat saudaranya maka Allah (SWT) akan menunaikan hajatnya” (HR Muslim)

8. Perbanyaklah bershalawat
Ada hadis yang menganjurkan bershalawat jika hajat atau cita-cita tidak tercapai. Karena shalawat itu dapat menghilangkan kesusahan, kesedihan, dan kesulitan serta memperluas rezeki dan menyebabkan terlaksananya semua hajat. Wallahu a’lam.

9. Banyak berbuat kebaikan
Ibnu Abbas berkata:
“Sesungguhnya kebajikan itu memberi cahaya pada hati, kemurahan rezeki, kekuatan jasad dan disayangi oleh makhluk yang lain. Sedangkan kejahatan pula bisa menggelapkan rupa, menggelapkan hati, melemahkan tubuh, sempit rezeki dan makhluk lain mengutuknya. “

10.Bangun pagi lebih awal (Jangan tidur sampai siang)
Menurut Rasulullah saw, Allah SWT membagikan rezekinya pada waktu pagi. Maka memulai aktifitas sesudah sholat subuh berjamaah sangat baik dilakukan. Ada banyak manfaat juga yang bisa didapatkan dari bangun lebih pagi ini dalam kesehatan. Ingat, kesehatan juga adalah rejeki yang tiada terkira.

11.Menjalin silaturrahim
Nabi s.a.w. bersabda:
“Barang siapa ingin dilapangkan rizkinya dan dilambatkan ajalnya maka hendaklah dia menghubungi atau menyambung silaturahmi.” (Riwayat Bukhari)

12.Selalu berada dalam kondisi berwudhu
Seorang Arab Badui menemui Rasulullah s.a.w. dan meminta petunjuk mengenai beberapa hal termasuk mau dimurahkan rezeki oleh Allah (SWT). Beliau s.a.w. bersabda:
“Sentiasalah berada dalam kondisi bersih (dari hadas) niscaya Allah (SWT) akan memurahkan rezeki.” (Diriwayatkan dari Sayidina Khalid al-Walid)

13.Selalu Bersedekah
Sedekah mengundang rahmat Allah (SWT) dan menjadi sebab Allah (SWT) membuka pintu rezeki. Nabi s.a.w. bersabda kepada Zubair bin al-Awwam:
“Hai Zubair, ketahuilah bahwa kunci rezeki hamba itu ditentang Arasy, yang dikirim oleh Allah (SWT) Azza Wajalla kepada setiap hamba sekadar nafkahnya. Maka siapa yang memperbanyak pemberian kepada orang lain, niscaya Allah (SWT) memperbanyak baginya. Dan siapa yang Menyedikitkan, niscaya Allah (SWT) Menyedikitkan baginya. “(Riwayat ad-Daruquthni dari Anas ra)

14.Selalu bangun shalat malam (tahajud)
Ada keterangan bahwa melaksanakan shalat tahajjud memudahkan memperoleh rezeki, menjadi sebab seseorang terpercaya dan dihormati orang dan doanya dikabulkan Allah (SWT)

15.Selalu menunaikan Shalat Dhuha
Amalan shalat Dhuha yang dilakukan waktu orang sedang sibuk dengan urusan dunia (aktivitas harian), juga memiliki rahasia tersendiri. Firman Allah (SWT) dalam hadits qudsi:
“Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (shalat Dhuha), nanti pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (Riwayat al-Hakim dan Thabrani)

16.Bersyukur kepada Allah (SWT)
Syukur artinya mengakui segala pemberian dan nikmat dari Allah (SWT). Lawannya adalah kufur nikmat. Allah (SWT) berfirman:
“Sesungguhnya! Jika kamu bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat-Ku kepadamu, dan sesungguhnya jika kamu kufur, sesungguhnya azab-Ku sangat keras. “(Ibrahim: 7)
Firman-Nya lagi:
“… Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran: 145)

17.Mengamalkan zikir dan bacaan ayat Quran tertentu
Zikir dari ayat-ayat al-Quran atau asma’ul husna selain menenangkan, menjenihkan dan melunakkan hati, juga mengandung fadilah khusus untuk keluasan ilmu, terbukanya pintu hidayah, dimudahkan faham agama, diberi kemanisan iman dan dilapangkan rezeki.
Misalnya, dua ayat terakhir surat at-Taubah (ayat 128-129) jika dibaca secara konsisten tujuh kali setiap kali lepas solat, dikatakan bisa menjadi sebab Allah (SWT) lapangkan kehidupan dan murahkan rezeki.
Salah satu nama Allah (SWT), al-Fattah (Maha membukakan) dikatakan dapat menjadi sebab dibukakan pintu rezeki jika diwiridkan selalu; misalnya dibaca
“Ya Allah ya Fattah” berulang-ulang, diiringi doa: “Ya Allah (SWT), bukalah hati kami untuk mengenali-Mu, bukalah pintu rahmat dan ampunan-Mu, ya Fattah ya` Alim. “
Ada juga hadis menyebut, siapa amalkan baca surat Al-Waqi’ah setiap malam, dia tidak akan ditimpa kemiskinan. Wallahu a’lam.

18.Selalu berdoa dan meminta pertolongan dari Allah
Berdoa menjadikan seorang hamba dekat dengan Allah (SWT), penuh bergantung dan mengharap pada rahmat dan pemberian dari-Nya. Dalam al-Quran, Allah (SWT) menyuruh kita meminta kepada-Nya, niscaya Dia akan perkenankan.

19.Berusaha dan berikhtiar sehabis baik
Siapa berusaha, dia akan mendapatkan. Siapa menamam dia akan menuai. Ini sunnatullah. Dalam satu hadis sahih dikatakan bahwa Allah (SWT) memberikan dunia kepada orang yang dicintai-Nya dan yang tidak dicintai-Nya, tapi agama hanya Allah (SWT) berikan kepada orang yang dicintai-Nya saja. (Riwayat Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim).
Bagi orang beriman, tentu dia harus mencari sebab-sebab yang bisa membawa kepada murah rezeki dalam lingkup yang luas. Misalnya, ingin tenang dibacanya Quran, ingin dapat anak yang baik dididiknya sejak anak masih dalam kandungan, ingin sehat dijaganya makanan dan makan yang baik dan halal, ingin dapat tetangga yang baik dia sendiri berusaha jadi baik, ingin rezeki barokah dijauhinya yang haram, dan sebagainya .

20. Jangan sekali-kali lupa untuk menunaikan ibadah kepada Allah
Walau sesibuk apapun anda, pastikan anda selalu menunaikan perintah-perintah Allah. Beribadah kepada Allah, maka insyaAllah pasti diri kita akan dimurahkan rezeki.
Allah (SWT) tidak akan menyia-nyiakan pengabdian diri hamba-Nya, seperti firman-Nya dalam hadis qudsi:
“Wahai anak Adam, sempatkanlah untuk menyembah-Ku maka Aku akan membuat hatimu kaya dan menutup kefakiranmu. Jika tidak melakukannya maka Aku akan penuhi tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak menutup kefakiranmu. “(Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abu Hurairah ra)
Semua yang disebutkan di atas adalah amalan yang bisa membuat diri kita lebih ber takwa. Dengan takwa, Allah (SWT) akan memberi “jalan keluar (dari segala hal yang menyusahkan), dan memberinya rezeki dari jalan yang tidakterduga-duga.” (Lihat At-Talaq: 2-3)
Demikian, semoga dengan senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT rezeki kita akan dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT. Amin.
Sumber

Kamis, 30 Oktober 2014

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kembali lagi dengan saya, kali ini saya akan membahas tentang Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalilasi?



Apa itu Globalisasi?
Globalisasi berasal dari kata globe yang berarti dunia. Secara sederhana, globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang mendunia. Pengertian globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain dan atau proses masuknya suatu negara dalam pergaulan dunia. Proses globalisasi mengandung implikasi bahwa suatu aktifitas yang sebelumnya terbatas jangkauannya secara nasional, secara bertahap berkembang menjadi tidak terbatas pada suatu negara. Globalisasi menunjukkan semakin meningkatnya ketergantungan antarindividu dan antarmasyarakat di seluruh dunia. Jadi, pengertian globalisasi adalah menyatunya negara-negara yang ada di dunia menjadi satu negara yang sangat besar tanpa mengenal batas.
sumber

Nah yang ditakutkan dengan masuknya koperasi ke dalam era globalisasi ini adalah kalah bersaingnya dengan usaha – usaha lain yang bertaraf internasional, sehingga dapat mendominasi semua kegiatan bisnis. Meskipun peran usaha – usaha bertaraf internasional tersebut penting tapi apabila peran koperasi serta usaha kecil menengah lainnya absen, maka upaya untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan di Negara Indonesia sendiri akan tetap mengalami kesulitan. 

Menurut saya kemampuan koperasi belum bisa memenuhi perannya tersebut, alasan saya kembali dengan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi  sebagai berikut : 
  • Koperasi masih mempunyai banyak masalah internal seperti kurangnya tenaga kerja ahli di dalamnya.
  • Koperasi masih dianggap kurang mampu dalam mengembangkan usahanya dan mensejahterakan anggota di dalamnya oleh masyarakat
  • Koperasi seringkali dalam memasarkan produknya tidak memperhatikan permintaan potensial di daerah koperasi itu berada
  • Koperasi masih kurang dalam memasarkan serta mempromosikan barangnya untuk meraih pangsa pasar yang cukup bahkan tinggi untuk tetap menjalankan usahanya
  • Kurangnya pelatihan tentang Kepengurusan Koperasi yang baik dan benar sehingga banyak koperasi yang gulung tikar
  • Kurang terkenalnya koperasi di kalangan masyarakat maupun investor, kalah bersaing dengan bank bank swasta/negri   
 Apabila memperhatikan masalah di atas, dapat dilihat bahwa peran pemerintah sangat penting dalam mengembangkan serta meningkatkan kinerja koperasi di era globalisasi ini. Dengan anggapan bahwa koperasi ini mempunyai peran yang sangat penting di era globalisasi tentu saja koperasi itu sendiri harus mempunyai kemampuan atau harus memenuhi anggapan tersebut. Peran pemerintah di dalam mengembangkan serta memajukan koperasi agar dapat bersaing dengan kompetitor lainnya di era globalisasi ini adalah sebagai berikut :
  1. Pemerintah sebaiknya melakukan penyuluhan serta pelatihan kepada Pengurus Koperasi 
  2. Pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap koperasi agar sesuai jalan serta melindungi produk – produk yang diproduksi koperasi  
  3. Pemerintah dapat memberikan suntikan modal serta memberian fasilitas dalam pengembangan jaringan usaha serta kerja sama

Yang terpenting berikan dulu bantuan pelatihan kepada koperasi koperasi yang ingin berkembang seperti yang saya paparkan pada tautan saya sebelumnya  andai saya mentri koperasi
Semoga Koperasi Indonesia akan terus berkembang seiring pergantian presiden dan para mentrinya.

Tata Cara Pembentukan Koperasi

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kembali lagi dengan saya, kali ini saya akan memberikan informasi tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi. Mari kita simak bersama sama

A) POKOK-POKOK PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI

1. Dasar Hukum antara lain : 
- Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
- Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.


2. Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.

3. Sebelum mendirikan koperasi, sebaiknya didahului dengan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi (Pasal 3 dan Pasal 4)


4. Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 (tiga) koperasi melalui wakil-wakilnya (Pasal 5 Ayat 1).

5. Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.


6. Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) : - Nama dan tempat kedudukan - Maksud dan tujuan - Jenis koperasi dan Bidang usaha - Keanggotaan - Rapat Anggota - Pengurus, Pengawas dan Pengelola - Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha. 

7. Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri (dalam hal di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1). 

8. Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan (Pasal 7 ayat (1) :
•2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.
•Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.
•Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.
•Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.
•Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan.


9. Pejabat yang berwenang akan melakukan : - Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2), - Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2). 10. Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2). 11. Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1). 12. Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).

SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI
Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki
usaha Unit Simpan Pinjam (USP)
 
 
Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit
Jasa Keuangan Syariah (UJKS) 
 


 SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)


SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)


Sekian , Semoga bermanfaat!


Jumat, 17 Oktober 2014

Andai Saya Menjadi Mentri Koperasi


Assalamua'laikum wr.wb.


Andai Saya menjadi mentri koperasi?
Ya ini pertanyaan yang cukup menarik untuk saya pribadi.
Berdasarkan pada apa yang sudah saya tulis di blog sebelumnya, saya mengatakan koperasi saat ini seperti Hidup Segan Matipun Tak Mau.

Jika saya dipilih menjadi Mentri Koperasi oleh presiden baru kita Bapak Joko Widodo *(ngarep)
Saya mungkin akan langsung turun ke lokasi melihat bagaimana keadaan keadaan koperasi di kota kota dan desa yang ada di seluruh Indonesia. Karena dengan kita melihat langsung, kita dapat merasakan, mendengar, dan mengetahui apa sih yang menjadi kendala sehingga koperasi di Indonesia sangat sulit berkembang.



Nah ternyata masalah utama koperasi di tiap kota dan desa itu adalah kurangnya SDM yang baik, kurangnya kemampuan SDM yang berkompeten yang benar benar menguasai koperasi. Bisa dibilang kemampuannya hanya pas pasan saja hanya bisa baca, tulis, dan menghitung seadanya, tidak untuk manajerial keuangan. Sehingga seringkali banyak kita baca di media bahwa ada koperasi yang menggelapkan dana anggotnya, ya karena itu tadi kurangnya memanage keuangan. Disini saya akan memberikan pelatihan pelatihan kepada para pengurus koperasi, ya kita pekerjakan saja para ahli koperasi di masing masing daerah untuk pelatihan koperasi yang sedang berkembang, diberi jatah 2x seminggu per koperasi selama 1tahun, dan mungkin 6bulan pun koperasi tersebut dapat benar benar mampu berdiri sendiri dan terlihat hasilnya jelas dirasakan oleh masyarakat setempat.

Dan juga ternyata Ketua koperasi di daerah daerah itu dipilih karena di segani, seperti tokoh agama, ketua RT, ketua RW, dll. Padahal belum tentu mereka dapat menguasai koperasi dengan baik. Bayangkan saja jika seseorang yang bekerja bukan pada keahliannya, seperti tukang jahit disuruh membangun rumah, ya mana sanggup. Disini juga saya akan memberi bantuan berupa pelatihan untuk Ketua Koperasi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dan banyak juga Koperasi yang kekurangan modalnya, karena modalnya berasal dari uang uang masyarakat yang tentunya tidak cukup untuk membackup keperluan dan kepentingan koperasi. misal banyak orang yang meminjam uang ke koperasi tetapi uang masuk pada koperasi hanya sedikit, tentunya koperasi tersebut akan mengalami defisit anggaran, dimana uang uang itu tidak dapat berputar dengan baik, sehingga dapat terjadi kebangkrutan. Solusi yang akan saya berikan adalah PELATIHAN PELATIHAN lagi untuk para Staff Koperasi dan Ketua Koperasi agar tidak terjadi defisit dengan cara Memanage arus keluar masuknya uang di koperasi tersebut, dan juga saya akan memberikan penghargaan kepada 3 koperasi berkembang yang mempunyai arus kas paling stabil seIndonesia, untuk apa? agar semua koperasi berkembang memacu dirinya masing masing untuk menjadi lebih baik. Dan setiap tahun akan saya alokasikan dana untuk koperasi koperasi yang berkembang.


Wajah Koperasi Indonesia

Assalamua'laikum wr. wb.
Kali ini saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang wajah koperasi di negara kita tercinta ini yaitu INDONESIA.

Saya akan memulai dari sejarah singkat tentang Koperasi
Karena jika kita tidak mengenalnya, maka kita tak akan sayang :)

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan padi pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.


Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.


Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Sumber : Wikipedia

Nah kita sudah melihat tentang sejarah Koperasi di Indonesia, dari apa yang sudah saya pelajari selama ini , menurut saya wajah koperasi di Indonesia ini seperti Hidup Segan Matipun Tak Mau!
Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena jika kita melihat faktanya Pemerintah dan Menteri Koperasi seperti tidak benar benar serius untuk mengembangkan koperasi, jadi hasilnya bisa kita lihat seperti sekarang ini, dimana koperasi berdiri hanya sedikit, kita bisa lihat di masing masing kota mungkin hanya ada 1-3 koperasi yang berdiri dan  itupun belum tentu baik arus kas nya yang dapat mengakibatkan gulung tikarnya koperasi tersebut, sudah banyak contoh koperasi yang tidak sanggup mengembalikan uang anggotanya. 

Dan juga koperasi jauh kalah bersaing dengan bank bank swasta, padahal dari segi manfaat, koperasi jauh bermanfaat dengan bank, koperasi memberikan keuntungan hampir untuk semua orang yang terlibat di dalamnya mulai dari pemilik, staff, hingga anggota pun dapat menikmati keuntungan dari SHU(SISA HASIL USAHA).
Dibandingkan dengan bank swasta/negara hanya memberikan keuntungan besar bagi segelintir orang yaitu para pemegang saham.

Mengapa itu semua bisa terjadi? Padahal diliat dari segi manfaatnya, koperasi jauh lebih unggul, bayangkan jika Koperasi sebanyak bank bank swasta di kota dan desa, berapa banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya?

Seharusnya pemerintah terutama mentri koperasi lebih peduli pada koperasi koperasi kecil yang ingin berkembang, bukan malah hanya memperhatikan koperas yang sudah baik! percuma tidak ada gunanya, toh koperasi sudah baik tentu sudah bisa mandiri, bantulah koperasi koperasi yang masih kecil, berikan bantuan dana atau pelatatihan.

Saya yakin dengan bantuan yang rutin untuk tiap koperasi yang sedang berkembang, koperasi akan kembali kepada masa jayanya, karena memang banyak sekali manfaat koperasi bagi semua masyarakat.




Jumat, 03 Oktober 2014

5 Cara Jadi Pembicara yang Baik, Bukan Sekedar Cuap Cuap

 5 Cara Jadi Pembicara yang Baik, Bukan Sekedar Cuap Cuap


Kamu pernah gak ngalamin disuruh berbicara di hadapan orang banyak? Kalau belum pernah pasti suatu ketika kamu akan mengalami kejadian seperti itu. Supaya kamu bisa menjadi seorang pembicara yang baik itu perlu latihan. Yang paling enak kalau mau latihan jadi pembicara itu sih di sekolah atau di kampus. Karena kalau ada salah-salah masih dimaklumin lah. Ya namanya juga masih belajar. Tapi kalau kamunya udah menginjak usia matang dan dewasa terus kamu masih melakukan kesalahan ketika berbicara di depan orang banyak, itu bisa malu-maluin banget. Makanya sebelum kamu mengalamin hal tersebut, ada baiknya kamu simak hal-hal yang harus diperhatiin kalau kamu akan berbicara di depan orang banyak.

Menguasai Materi

 

Sebelum kamu akan memberikan pidato, kamu harus punya persiapan. Persiapan dengan latihan di depan kaca emang penting. Tapi yang lebih penting lagi itu adalah menguasai bahan dan materi tentang persoalan yang akan kamu sampaikan. Hal ini berguna jika nanti pada saat kamu menyampaikan suatu hal, trus ada pertanyaan yang dilontarkan dari penonton secara mendadak, kamu jadi gak kelagepan njawab kayak maling daleman lagi diinterogasi.

Terus juga waktu kamu persiapan bahan itu lebih baik kamu lakukan research sendiri. Jangan njagain informasi dari dongeng temen-temen kamu. Iya kalau temen-temen kamu itu ngasih info yang bener. Lha kalau ternyata mereka itu cuma mau ngerjain kamu gimana? Kalau kamu mercayain bahan materi pidato sama orang lain itu sama aja kamu maju sidang skripsi, tapi skripsinya nembak. Kayak misalnya judul skripsi kamu itu "Pengaruh Sosial Dari Keberadaan Lokalisasi Terhadap Tumbuh Kembang Generasi Muda Lingkungan Sekitar". Tapi ternyata yang kamu mintain tolong buatin skripsi itu orangnya males dan isinya cuma copas.

Mengenal Audience

 

Langkah kedua ketika kamu sudah menguasai materi pidato itu adalah mengenali target audience kamu. Kalau target audience kamu itu dari kalangan terdidik, maka sebisa mungkin kamu cari dan susun kata-katanya biar kamu juga kelihatan sebagai orang yang berpendidikan. Tapi kalau audience kamu itu dari kalangan rakyat biasa, ya gak perlu pakai kata-kata yang rumit-rumitlah. Seperti hegemoni, manifesto, difusi, kontekstual, atau knowledge. Ya meskipun kalau kamu pakai kata-kata tingkat tinggi kayak gitu kamu bakalan terlihat lebih pinter, tapi kemungkinan besar audience kamu yang rakyat biasa itu cuma plonga-plongo. Maksud dari apa yang kamu bicarakan pun juga gak bakalan tersampaikan sama target audience kamu. Jadi kamu bicara panjang lebar itu ya percuma aja. Paling banter kamu cuma dianggap satu almamater sama Vicky Prasetyo doang.

Fokus Pada Topik

 

Selanjutnya, kalau kamu sudah tau latar belakang audience kamu sebaiknya ketika kamu berpidato itu kamu fokus pada topik permasalahan yang ada. Jadi misalnya kamu itu sedang berbicara tentang langkah persuasif penutupan gang Dolly, ya sampaikan aja langkah-langkah apa yang akan kamu ambil sehingga penutupan gang Dolly itu dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sekitarnya. Sampaikan juga bahwa kamu juga akan membangun sarana dan prasarana pengganti yang bisa dijadikan tumpuan ekonomi sama masyarakat di sana. Jangan malah melebar bahas topik-topik yang lain dan pada akhirnya malah jadi curhat kalau kamu dulu sebenernya juga merupakan salah seorang pelanggan di sana. Terus kamu merasa pernah dicurangi karena sehabis kamu main dan kamu sudah mbayar ternyata gak ada kembaliannya. Inget kalau selama pidato itu kamu harus terlihat profesional, kalau mau curhat ntar aja di kolom komen.

Bahasa Tubuh

 

Ketika kamu sudah bisa mengendalikan tata bahasa dan menjaga pidatomu agar tetap dalam topik bahasan, maka selanjutnya yang perlu kamu perhatikan itu adalah bahasa tubuh. Waktu berpidato itu sebaiknya kamu menatap audience dan sesekali melakukan kontak mata. Jangan nunduk terus ketika kamu sedang menyampaikan pembicaraan kamu, karena itu bisa diartikan kamu orangnya gak percaya diri. Lha kalau kamu aja gak percaya sama diri kamu sendiri, gimana orang mau percaya sama kamu. Tapi ya gak usah ndongak terus juga. Nanti kesan yang ditimbulkan itu kamu adalah orang yang sombong. Kamu bisa mengimbangi gerakan itu dengan sekali-sekali nunduk dan sekali-sekali ndongak. Supaya orang mendapatkan kesan bahwa kamu itu orangnya luwes, bisa low profile tanpa kehilangan kepercayaan diri kamu gitu. Tapi jangan keseringan juga melakukan gerakan nunduk-ndongak itu, nanti kamu dikira boneka pajangan dashboard mobil.
Oh iya, bahasa tubuh itu juga melingkupi pemberian jeda kalimat, intonasi, dan penekanan kata. Jadi kalau kamu memberikan pidato itu ya harus ada jeda dan pemenggalan kalimat yang pas. Jangan merepet mulu kayak lagi nawar cabe-cabean di pasar. Terus intonasi kamu juga harus jelas. Makanya kalau lagi pidato itu lidahnya jangan males. Wong MBDC aja tau pas kamu sama pacar kamu lidah kamu itu hiperaktif banget. Disamping itu penekanan kata juga harus tepat. Hal ini dimaksudkan supaya maksud dari kalimat yang kamu sampaikan itu dapat diterima dengan benar. Jangan memberikan penekanan berlebih terhadap kata dipakai, dimasukkan, memasukkan, dan dikeluarkan. Karena nanti bisa-bisa kamu malah dianggap hentai, terus kena blokir.

Interaksi

 

Setelah poin-poin sebelumnya udah bisa kamu lakukan dengan benar, maka yang terakhir itu kamu harus bisa menjadikan pidato kamu sebagai hal yang interaktif. Jadi yang sedang nonton kamu pidato itu gak merasa sedang ngedengerin dvd bajakan. Berikan ruang kepada audience untuk memberikan reaksi dan apresiasi terhadap pidato kamu. Ingat hukum Newton yang keempat, bahwa setiap aksi akan menimbulkan reaksi sehingga terciptalah lubrikasi.
Ya misalnya aja kamu ngerasa artikel MBDC ini telat karena kamu udah pernah salah ketika menjadi seorang pembicara, gak apa-apalah. Namanya juga baru belajar. Iya nggak. Lagian orang lain pasti maklum kok. Kan kamu bisa coba lagi dilain waktu dan kesempatan. Itupun kalau masih ada kesempatan.

Sumber : MBDC